Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk

Authors

  • Denny Kurniawati Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk
  • Maulidya Chandriany Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk
  • Agustin Sukarsono Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

Keywords:

NIB, UMKM, OSS, Legalitas Usaha

Abstract

Era digitalisasi dan kemudahan akses informasi menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki legalitas usaha sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari negara. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko telah memperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai sarana utama penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk, khususnya kepada Pak Masrukin, pemilik usaha Nasi Empal dan Pangsit Mie Surabaya, dalam proses pembuatan NIB melalui sistem OSS. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan administrasi secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta berhasil memperoleh NIB dan dokumen lingkungan (SPPL) sesuai ketentuan. Kegiatan ini berdampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan digital pelaku UMKM, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung program pemerintah di bidang legalitas dan transformasi digital usaha kecil.

Author Biographies

Denny Kurniawati, Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

Program Studi Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

Maulidya Chandriany, Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

Program Studi Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

Agustin Sukarsono, Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

Program Studi Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Pomosda Nganjuk

References

Ade Irawan, P., & Sukarsono, A. (2025). Pendampingan Akses Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM Naik Kelas di Wilayah Kabupaten Nganjuk. In Jurnal Pengabdian Masyarkat Peduli Aksi. JPAKSI.

Firmansyah, R. (2025). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Usaha Mikro Kecil Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai.

Raja, F., Kiswandi, P., App, P., Muhamad, J., Setiawan, C., Muhammad, J., & Ghifari, A. (2023). Peran Umkm (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Terhadap Pertumbuhan Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(4), 154–162. https://doi.org/10.61722/jiem.v1i4.328

Ubay Husen, & Ugy Soebiantoro. (2023). Pendampingan UMKM Desa Bareng Dalam Pembuatan Legalitas Usaha NIB Menggunakan Aplikasi Online Single Submission. Jurnal Pelayanan Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(3), 104–112. https://doi.org/10.55606/jppmi.v2i3.438

Widyaningsih, B., Ni, A., Rahmatika, mati, Fadhli, K., Putri Agustina, T., Najuwah, S., Syariah, E., & A Wahab Hasbullah, U. K. (2023). Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Efektifitas Pemasaran Produk UMKM Desa Miagan (Vol. 4, Issue 3).

Downloads

Published

2026-04-14

How to Cite

Denny Kurniawati, Maulidya Chandriany, & Agustin Sukarsono. (2026). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk . Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI), 2(01), 40–45. Retrieved from https://jurnal.stt-pomosda.ac.id/index.php/jpaksi/article/view/360