Pendampingan Sertifikasi Halal Self-Declare bagi UMK Produk Makanan dan Minuman di Madiun
Keywords:
Pendampingan Halal, Self-Declare, UMK, SJPH, Sertifikasi HalalAbstract
ini bertujuan mendampingi pelaku usaha mikro dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self-declare). Kegiatan dilaksanakan pada usaha Alfattah Tegar Putra Wijaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan sasaran satu pelaku usaha dan dua produk, yaitu Es Teh Rakyat dan Es Teler Nona Timur. Metode pelaksanaan berupa pendampingan partisipatif yang meliputi pemeriksaan dokumen, identifikasi dan penelusuran bahan, verifikasi proses produksi, pemeriksaan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta verifikasi dan validasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH). Hasil pendampingan menunjukkan bahwa dokumen permohonan telah lengkap, bahan dan bahan penolong telah ditelusuri, serta proses produksi telah diverifikasi memenuhi kriteria kehalalan yang dipersyaratkan. Produk direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat halal dan selanjutnya diterbitkan Sertifikat Halal BPJPH Nomor ID35110064622340426 pada 30 April 2026. Kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan langsung membantu pelaku usaha memahami persyaratan dokumen, bahan, proses produksi, dan keberlanjutan jaminan halal. Pendampingan dapat menjadi pendekatan praktis untuk meningkatkan kepatuhan halal dan kesiapan administrasi UMK.
References
Arifin, M. Z., Rohmah, E. I., Rohmah, M. F., & Solichah, I. (2025). Pendampingan sertifikasi halal berbasis self-declare bagi UMKM di Sukodadi. As-Sidanah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(1). https://doi.org/10.35316/assidanah.v7i1.1-21
BPJPH. (2025). Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
BPJPH. (2026). Ini kriteria pelaku UMK yang dapat mengajukan Sertifikat Halal Gratis Program SEHATI 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Hidayat, S. (2024). Assistance and socialization of UMKM self-declare halal certificates in Kadipaten Village, Boyolali District Central Java Indonesia. Halal International Journal, 1(2), 73–88. https://doi.org/10.21580/halalin.2024.1.2.9
Kurniawati, R., & Pertiwi, T. K. (2026). Pendampingan sertifikasi halal self declare dalam Program SEHATI bagi pelaku UMKM Kelurahan Keputran di Surabaya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(3). https://doi.org/10.58266/jpmb.v4i3.977
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pramulia, A., & Iryanti, E. (2026). Pendampingan sertifikasi halal gratis 2025 skema self-declare pada UMKM Kelurahan Sidosermo. Jurnal Pengabdian Masyarakat (ABDIRA), 6(1).
Shasa, S., Susilawati, C., & Herdiana, D. (2025). Implementation of halal certification through a self-declare scheme in micro and small enterprises: An empirical study in the Bandung City. Indonesia Journal of Halal, 8(1). https://doi.org/10.14710/halal.v8i1.29239
Sakti, M., & Ramadhani, D. A. (2023). Halal certification of micro and small enterprises’ food products for consumer protection. Amsir Law Journal, 5(1). https://doi.org/10.36746/alj.v5i1.296
Wafiyah, F., Fahmi, M. F., & Mubin, M. U. (2024). Effectiveness of halal certification assistance in self-declare pathway for micro and small enterprises in Surabaya. ADILLA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 7(2), 134–150. https://doi.org/10.52166/adilla.v7i2.6455
Widigdo, A. M. N., & Bayinah, A. N. (2023). Strategy to accelerate halal certification for MSEs in Indonesia: An analytic network process approach. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 15(2). https://doi.org/10.15408/aiq.v15i2.33941
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maulidya Chandriany; Agustin Sukarsono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








